1 .Mengapa di Unit kebun gunung pamela kec.tebing tinggi kab. Serdang Bedagai. prop sumatera Utara.
_Para pekerja di bidang pengamanan (satpam)
Bekerja hanya 2 shif dan pembayaran upah kerja lembur tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan?
2. Mengapa Pembuatan perhitungan ‘rumus’ premi para penggali produksi tidak di cantumkan atau tertulis pada PKB (Perjanjian Kerja Bersama), dan pembayaran upah lembur para penggali produksi tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku?
admin Changed status to publish 7 Februari 2022